Peraturan Pemberian Gaji ke 13 Bagi Para PNS Tahun 2017

Peraturan Pemberian Gaji ke 13 Bagi Para PNS Tahun 2017


Kembali lagi di blog saya yang bernama grafikguru.blogspot.co.id yaitu blog yang memberikan pengetahuan, informasi dan file – file penting dunia pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun non formal dan blog ini selalu memberikan informasi – informasi yang terbaru dan breking news.

Dalam PP Nomor 19 Tahun 2017 disebutkan, gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima tunjangan atau pensiun diberikan sebesar penghasilan bulan Juni. Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja," bunyi Pasal 3 ayat 3a PP tersebut. Sementara pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Penerima Pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan penerima tunjangan menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab ibu bapak/ibu diharapkan dapat mendownload atau mengunduh file gratis ini supaya memudahkan dalam mengerjakan adminitrasi kelas maupun adminitrasi sekolahan dikarenakan file – file di situs blog ini menerangkan tengtang adminitrasi dan apapun seputar guru. Mungkin hanya file ini yang dapat saya bagikan kepada bapak/ibu guru serta kawan – kawan operator sekolah di Indonesia semoga selalu memberikan manfaat buat bapak/ibu guru di Indonesia. Jika bapak/ibu guru kesulitan dalam mendownload silahkan tinggalkan pesan di blog ini agar nanti saya bisa memberi tahu cara download yang benar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peraturan Pemberian Gaji ke 13 Bagi Para PNS Tahun 2017"

Post a Comment