Gambar Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015
Gambar Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015
Senang rasanya berjumpa kembali dengan rekan - rekan guru di seluruh Indonesia yang sangatlah kami hormati dan kami contoh dalam mendidik siswa - siswi generasi bangsa, tanpa rekan - rekan guru dari sabang sampai merauke apalah negara ini karena poros negara adalah pendidikannya jika mutu pendidikannya baik maka baik pula negara ini.
Peraturan baru mengenai seragam PNS/Pegawai Negeri Sipil yang kini disebut Aparat Sipil Negara Berdasarkan Permendagri No.68 Tahun 2015, ada sedikit perbedaan jika kita cermati jenis warna pada hari tertentu, namun peraturan atau aturan seragam PNS bagi Lingkungan Kemdagri dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam otonomi daerahnya juga disebutkan atau diatur dalam regulasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut dan tiap butir pasal penjelasannya:
Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1) PDH Warna khaki;
2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH batik
a. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
b. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
c. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1) PDH Warna khaki;
2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL
Tentunya seorang guru pastilah harus memiliki adminitrasi baik adminitrasi kelas maupun adminitrasi sekolah karena pada dasarnya seorang guru selain mengajar dan memberikan ilmu kepada siswa - siswi ternyata juga harus memiliki adminitrasi sebab dengan adminitrasi tersebut dapat menjadi bukti dalam apapun misalnya dalam syarat menerima tunjangan pastilah harus mengumpulkan adminitrasi kelas maupun sekolah dan dengan berkembangnya zaman sekarang ini adminitrasi sudah dapat di kemas dalam sebuah aplikasi yang seperti mau kami berikan ini.
0 Response to "Gambar Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015"
Post a Comment