Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Progam Pendidikan Kecakapan Kerja Tahun 2017
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Progam Pendidikan Kecakapan Kerja Tahun 2017
Semoga bapak/ibu guru tidak pernah bosen dengan situs blog grafikguru.blogspot.co.id yang selalu menyajikan informasi dan berbagai file penting seputar dunia pendidikan di negeri ini karena situs blog ini ingin membantu bapak/ibu guru agar dapat mengerjakan adminitrasi guru dan adminitrasi kelas dengan mudah dan cepat, apalagi khusus operator sekolah sangat penting buat mengerjakan adminitrasi sekolah yang sangat banyak. Dengan adanya berbagai informasi dan file penting dibawah ini diharapkan bapak/ibu guru mengerjakan semua adminitrasi kelas maupun adminitrasi sekolahan oleh karena itu silahkan bapak/ibu guru mengunduh file dibawah ini.
Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) merupakan program layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan berbasis keterampilan kerja sesuai kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Program PKK merupakan program layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan kompeten pada bidang keterampilan sesuai kebutuhan DUDI sehingga dapat memanfaatkan secara optimal peluang-peluang kerja yang terbuka pada era MEA. Program PKK merupakan salah satu wujud program penyelarasan kursus dan pelatihan dengan kebutuhan kompetensi kerja pada DUDI dan kewirausahaan. Melalui program ini, peserta didik dibekali keterampilan sesuai kebutuhan DUDI dan dikembangkan etos kerjanya. Setelah menyelesaikan program, peserta didik dibantu dan dibimbing oleh lembaga penyelenggara program untuk mengakses lapangan kerja yang tersedia sampai mereka dapat bekerja pada DUDI
Semoga dengan adanya file diatas dapat mempermudahkan bapak/ibu guru dalam mengerjakan tugas – tugas di sekolah, jika bapak/ibu dan para operator sekolah mengalami kesulitan dalam mengunduh file diatas silahkan tinggalkan pesan agar saya dapat membantu cara mengunduh file dengan benar.
0 Response to "Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Progam Pendidikan Kecakapan Kerja Tahun 2017"
Post a Comment